Tera, Tera Ulang Timbangan, SPBU, Pertamina dan AMP Agar Penjual dan Pembeli Tidak Saling Merugikan

2 minute read
0
} Metrologi |

Kepala Bidang Metrologi dan Pengawasan Perdagangan pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Feliana Djahamouw,ST menjelaskan bahwa pihaknya selalu melaksanakan tera, tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang digunakan para pedagang di pasar-pasar dalam wilayah Kabupaten Alor. Selain itu, kata Feliana, meteran pada semua SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Kalabahi, milik PT.Pertimana di Kenarilang, Kalabahi, maupun AMP (Asphal Mixing Plant)  milik pengusaha di daerah ini secara periodik sesuai aturan yang berlaku.

“AMP, SPBU, Pertamina punya jangka waktu tertentu untuk ditera ulang. Untuk SPBU itu tera ulangnya setahun sekali. Demikian pula dengan alat timbangan juga setahun sekali ditera ulang. Tetapi dalam perjalanan itu, baik di SPBU maupun timbangan kalau ada yang rusak, sehingga dilakukan perbaikan, maka harus ditera ulang. Kalau untuk AMP, tera ulang sebagai bagian dari kelengkapan administrasi mereka (pengusaha/kontraktor) untuk mengikuti tender proyek sehingga tidak setiap tahun. Jadi perusahan-perusahan besar (di  Kabupaten Alor) yang mau mengikuti tender maka kita berikan sertifikat tera ulang,”kata Feliana.

Sedangkan untuk tera ulang di Pertamina Kenarilang, Kalabahi, lanjut Feliana, punya dua alat ukur yakni master meter dan meter arus kerja BBM.

Khusus untuk SPBU, lanjut Feliana, pihaknya selalu memantau, jika ada nozle yang rusak dan diperbaiki maka harus ditera ulang sehingga tidak terjadi permasalahan. Menurutnya, setiap kali melakukan tera ulang tersebut, dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Alor.

Menurut Feliana, tera ulang biasanya dilakukan pada  bulan September-Otober setiap tahunnya. Saat melakukan terang ulang, apakah ada kendala yang dihadapi, misalnya ada oknum pedagang yang tidak mau alat timbangannya ditera ulang, Feliana mengakui bahwa ada oknum masyarakat di pasar-pasar yang tidak mau timbangannya ditera ulang.

“Kita ketemu mereka yang di pasar (para pedagang) tidak mau timbangannya ditera ulang. Kami selalu menghimbau agar harus ditera ulang agar ada kepercayaan antara pembeli dan penjual. Dengan tera ulang, maka antara penjual dan pembeli tidak saling merugikan,”tandas Feliana Djahamouw.

Mereka yang tidak mau alat timbangannya ditera ulang, menurut Feliana berarti patut dicurigai oknum pedagang itu mau cari untung lebih dengan cara bermain dengan timbangan yang mempengaruhi jumlah barang yang ditimbang untuk para pembeli. Untuk itu pihaknya menghimbau agar jangan ada lagi praktek semacam itu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. (**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)